You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis Kesehatan DKI Menilai Dokter Spesialis Kebidanan RSUD Koja Punya Rekam Jejak Buruk
photo Doc - Beritajakarta.id

Kadis Kesehatan Dukung Pemberian Sanksi Dokter RSUD Koja

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta‎, Koesmedi Priharto mendukung pemberian sanksi kepada Dian Pratama, salah seorang dokter spesialis kebidanan RSUD Koja, Jakarta Utara.

Memang ada yang tertulis dan tidak tertulis aturan. Kalau hubungannya dengan uang (nilai ekonomi) ada penyimpangan, tidak pakai teguran 1, 2, 3

Menurut Koesmedi, dalam dunia kesehatan, aturan yang berlaku harus dijunjung tinggi setiap tenaga medis, khususnya yang bekerja di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dian diketahui menggugat RSUD Koja ke Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta, karena tidak terima dijatuhkan sanksi selama satu bulan tidak diperbolehkan melayani pasien di rumah sakit tersebut.

Dokter Spesialis Kebidanan Gugat RSUD Koja

"Memang ada yang tertulis dan tidak tertulis aturan. Kalau hubungannya dengan uang (nilai ekonomi) ada penyimpangan, tidak pakai teguran 1, 2, 3. Tapi langsung dikeluarkan, itu wajar," kata Koesmedi yang dihubungi Beritajakarta.com, Selasa (24/11).

Pemberian sanksi semacam itu, menurut Koesmedi, pernah ia lakukan semasa menjabat Direktur Utama RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Saat itu ia pernah menegur dokter lantaran melakukan penyimpangan keuangan.

"Selain dokter, ada juga tenaga medis yang melakukan penyimpangan uang itu. Kalau itu saya langsung pecat mereka kok," tegas Koesmedi.

Terkait pemberian sanksi terhada Dian, Koesmedi menilai hal tersebut sudah tepat. Pasalnya, dari informasi yang diterimanya, dokter tersebut memang memiliki rekam jejak yang buruk dalam dunia kesehatan.

"Saya punya catatan dokter itu. Ya memang kurang bagus, ada beberapa hal yang tidak bisa saya utarakan, tapi memang dia kurang baik jejak rekamnya," papar Koesmedi.

Ditambahkan Koesmedi, sanksi yang diberikan kepada dokter tersebut selama satu bulan tidak boleh melayani di RSUD Koja sudah berakhir. Seharusnya dokter itu diperbolehkan kembali melayani. Namun, diduga akibat gengsi berlebihan, dokter‎ tersebut memilih tidak masuk kembali dan menyelesaikannya melalui meja hijau.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1312 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1232 personAnita Karyati
  3. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1132 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1067 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1015 personTiyo Surya Sakti